Wednesday, March 11, 2026
HomeFinansialPurbaya Menkeu: Revisi UU P2SK Lebih Baik Ditinjau Lebih Lanjut

Purbaya Menkeu: Revisi UU P2SK Lebih Baik Ditinjau Lebih Lanjut

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, rencana revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dianggap terlalu dini dilakukan. Hal ini disampaikan saat Purbaya berada di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Menurutnya, UU P2SK baru disahkan pada 2023, sehingga dia mempertanyakan kebutuhan revisi dalam waktu relatif singkat. Purbaya menekankan pentingnya mengimplementasikan aturan tersebut sepenuhnya terlebih dahulu untuk melihat efektivitasnya dan memperbaiki celah-celah yang mungkin ada. Meski pembahasan revisi UU P2SK sudah ditargetkan selesai tahun 2025 oleh Komisi XI DPR RI, namun wacana revisi tersebut belum sampai ke Purbaya. Sebelum revisi dilakukan, perlu dipertimbangkan dengan seksama untuk memastikan keberhasilan dan relevansi revisi tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler