Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kasus penculikan kepala cabang pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menyebutkan bahwa penculikan tersebut melibatkan 18 tersangka, termasuk dua oknum TNI, dan telah direncanakan sejak Juni 2025. Awalnya, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening pasif ke rekening yang sudah disiapkan. Salah satu tersangka, C alias Ken, yang memiliki data rekening ‘dormant’ di beberapa bank, menghubungi tersangka motivator Dwi Hartono (DH) untuk mengatur pemindahan dana. Mereka kemudian melakukan pertemuan untuk merencanakan penculikan setelah pendekatan kepada KCP bank tidak berhasil. Pada tanggal 20 Agustus 2025, korban berhasil diculik oleh tim yang sudah disiapkan oleh para tersangka. Setelah melakukan penculikan, korban dilepaskan dalam keadaan tertekuk di daerah Serang Baru. Sehari kemudian, mayat korban ditemukan di area persawahan, dan polisi mulai menyelidiki kasus tersebut.
Kronologi Kasus Penculikan Kacab Bank Jakarta: Fakta Terbaru
RELATED ARTICLES


