Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan kasus penipuan dalam transaksi jual beli sepeda motor Vespa di Bekasi, Jawa Barat. Seorang pria berinisial ANP telah melaporkan kejadian tersebut. Pelaku menghubungi korban dan menawarkan unit Vespa tahun 1978 seharga Rp25 juta beserta STNK. Korban setuju dengan harga tersebut dan mentransfer uang ke rekening pelaku. Namun setelah uang diterima, korban tidak menerima unit Vespa yang dijanjikan atau uangnya kembali. Kasus ini sedang diselidiki oleh pihak berwenang, dengan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp dan bukti transfer. Unsur Humas Polres Metro Bekasi Kota juga memberikan informasi terkait kasus tersebut, yang telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 19 Juli. Sebelumnya, beredar informasi mengenai penipuan Vespa klasik yang melibatkan puluhan korban dan kerugian mencapai miliaran rupiah. Penipuan diduga dilakukan oleh pemilik bengkel Vespa di Kota Bekasi.
Polisi Konfirmasi Laporan Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi
RELATED ARTICLES


