Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang roll-on/roll-off (roro) di Pelabuhan Ambon. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan keselamatan pelayaran. Uji petik tersebut dilakukan oleh tim Marine Inspector dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub. Pemeriksaan teknis dilakukan terhadap berbagai aspek kapal seperti struktur, mesin, perlengkapan navigasi, sistem kelistrikan, serta alat keselamatan.
Selain itu, pemeriksaan juga melibatkan dokumen kapal, sertifikasi awak kapal, dan pengujian fungsi peralatan darurat. Semua aspek ini dievaluasi untuk memastikan bahwa kapal memenuhi standar keselamatan pelayaran yang berlaku. Hasil dari uji petik ini memberikan catatan evaluasi yang harus diperbaiki oleh operator kapal dalam jangka waktu tertentu.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kapal penumpang di Pelabuhan Ambon dapat memenuhi standar keselamatan dan keamanan yang telah ditetapkan. Pelabuhan Ambon memiliki peran penting sebagai pintu gerbang utama dan titik konektivitas di wilayah Maluku dan Kawasan Timur Indonesia. Selain sebagai jalur distribusi barang dan penumpang, pelabuhan ini juga mendukung sektor pariwisata, perikanan, dan perdagangan antarpulau. Kegiatan uji petik dilaksanakan selama tiga hari dan diharapkan dapat memperkuat budaya keselamatan dalam pelayaran nasional.


