Mahasiswa Universitas Trisakti telah memarkirkan sepeda motor secara liar di trotoar Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Hal ini disebabkan karena kebanyakan dari mereka tidak membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau posisi parkir yang mendadak, terutama saat ada ujian. Meskipun demikian, pihak Universitas Trisakti tidak dapat memberikan sanksi karena trotoar tersebut berada di luar lingkungan kampus. Meski sudah ada fasilitas parkir di dalam kampus, sebagian mahasiswa masih memilih untuk parkir di trotoar. Sudah ada imbauan yang diberikan kepada mahasiswa terkait parkiran liar ini, namun sebagian trotoar masih dipenuhi oleh sepeda motor mahasiswa. Sanksi berupa pengempisan ban telah dilakukan terhadap 80 sepeda motor mahasiswa yang parkir liar di trotoar Jalan Kyai Tapa. Meskipun kampus telah menyediakan lahan parkir dengan tarif Rp2 ribu di gedung parkir, beberapa mahasiswa tetap memilih untuk parkir di trotoar. Koordinasi antara pihak berwenang dan kampus dilakukan untuk menindaklanjuti masalah parkiran liar ini.
Trisakti Tanggapi Parkiran Liar Mahasiswa di Trotoar Kyai Tapa
RELATED ARTICLES


