Pemerintah berhasil menyerap dana senilai Rp12 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 24 Juni 2025. Total penawaran yang masuk pada lelang kali ini mencapai Rp39,73 triliun, menurut Keterangan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Serapan terbesar berasal dari seri PBS030 (pembukaan kembali) sebesar Rp4 triliun dari total penawaran Rp14,44 triliun. Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang untuk seri ini adalah 6,29598 persen dengan jatuh tempo 15 Juli 2028. Selain itu, dari seri PBS038 (pembukaan kembali) berhasil dimenangkan sebesar Rp3,8 triliun dari penawaran masuk Rp5,98 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,00998 persen dan jatuh tempo 15 Desember 2049. Pemerintah juga berhasil menyerap dana dari seri-seri lainnya seperti PBS039, PBS003, SPNS09032026, dan PBS034. Namun, untuk seri SPNS08122025 pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran sebesar Rp1,15 triliun. Dengan demikian, pemerintah telah berhasil mengoptimalkan lelang sukuk negara untuk memperoleh dana yang diperlukan.


