Tuesday, September 8, 2026
HomeLenggang JakartaJadwal SIM Keliling Jakarta: Lima Lokasi di Hari Selasa

Jadwal SIM Keliling Jakarta: Lima Lokasi di Hari Selasa

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM. Gerai SIM ini buka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan lokasinya mencakup Jakarta Timur (Mall Grand Cakung), Jakarta Utara (LTC Glodok), Jakarta Selatan (Kampus Trilogi Kalibata), Jakarta Barat (Mall Citraland), dan Jakarta Pusat (Mall Metro Kebayoran Jalan Ciledug Raya).

Warga diharapkan menyiapkan persyaratan yang diperlukan seperti fotokopi KTP, SIM lama yang masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, dan bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol sebelum datang ke lokasi perpanjangan SIM. Layanan mobil SIM keliling hanya berlaku untuk perpanjangan SIM golongan tertentu seperti SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemilik SIM yang telah kedaluwarsa dan ingin memperpanjang, mereka harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C adalah Rp75.000 sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan seperti tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

Pastikan persyaratan dan biaya telah dipersiapkan sebelum mengunjungi lokasi perpanjangan dokumen SIM. Diharapkan informasi ini dapat membantu warga Jakarta dalam proses perpanjangan SIM secara lancar.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler