Wednesday, September 9, 2026
HomeLenggang JakartaHUT Jakarta: SIM Keliling Bundaran HI

HUT Jakarta: SIM Keliling Bundaran HI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling selama perayaan HUT Ke-498 Jakarta. Layanan SIM Keliling hari ini hanya berlokasi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Layanan ini beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku. Ada tiga lokasi SIM keliling di DKI Jakarta, yaitu di Jakarta Timur (samping Hotel Mandarin HI), Jakarta Barat (samping Hotel Pullman HI, dan samping Plaza Indonesia HI). Tidak ada layanan SIM Keliling di Jakarta Selatan dan Pusat. Para pemohon harus membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP beserta fotokopi. Di lokasi, pemohon akan diharuskan mengisi formulir, menjalani tes kesehatan dan tes psikologi. Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku dengan biaya sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengurus SIM baru di Satpas SIM wilayah masing-masing. Jika pengendara tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku, sanksi dikenakan sesuai undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Keterlaluan adalah pidana kurungan atau denda maksimal Rp 250.000.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler