Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial S dan D ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, kedua pelaku diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja.
Barang bukti yang disita dari kedua pelaku termasuk dua unit sepeda motor, kunci letter T, plat nomor palsu, empat STNK, lima telepon seluler, tiga pistol mainan, serta beberapa senjata tajam. Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, menjelaskan bahwa pelaku S berperan sebagai eksekutor, sementara pelaku D sebagai joki dalam aksi pencurian tersebut.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah tim Jatanras menerima informasi dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas pelaku. Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci tambahan untuk keamanan. Mereka berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.


