Wednesday, January 21, 2026
HomeKriminalitas2 Orang Ditangkap Terlibat Penyelundupan Ganja 143Kg

2 Orang Ditangkap Terlibat Penyelundupan Ganja 143Kg

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram yang berasal dari jaringan Sumatera Utara pada Jumat malam. Dua tersangka, yaitu ESL alias Imron (37 tahun) dan RM (47 tahun), telah diamankan di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menyebut bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24. Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi setelah menerima informasi tersebut.

Pada pukul 20.20 WIB, petugas berhasil mengamankan ESL yang tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja. ESL mengaku diperintahkan oleh adiknya, T, untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli. Sekitar satu jam kemudian, tersangka lainnya, RM, datang untuk mengambil paket tersebut dan langsung ditangkap oleh petugas. RM mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut dan merencanakan distribusi di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Kedua tersangka beserta barang bukti berupa 143 bungkus ganja dengan total berat sekitar 143 kg telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dengan demikian, upaya penindakan terhadap peredaran narkoba terus dilakukan oleh pihak berwajib guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler