Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menekankan pentingnya Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 sebagai momen untuk meningkatkan komitmen dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik. Melalui Undang-undang Dasar 1945 dan UU Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa adanya diskriminasi. Pendekatan pendidikan yang dijalankan juga bertujuan untuk membangun kepribadian yang mulia serta meningkatkan peradaban bangsa.
Pramono juga mengumumkan program pemutihan ijazah tahap kedua di Jakarta dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Sebanyak 371 siswa menerima bantuan dalam tahap kedua ini, yang menambah total 488 siswa yang telah mendapat manfaat dari program ini. Program pemutihan ijazah ini akan terus dilanjutkan hingga 6.652 ijazah yang tertahan di sekolah dapat diselesaikan.
Dengan program ini, Pramono berharap siswa yang membutuhkan bantuan biaya untuk pemutihan ijazahnya dapat melanjutkan pendidikan atau memanfaatkan ijazah tersebut untuk mencari pekerjaan. Ia juga memberikan apresiasi kepada Baznas Bazis DKI Jakarta atas kemitraannya dalam menyediakan pembiayaan untuk program pemutihan ijazah. Diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Jakarta.








