Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah dalam pengelolaan hutan lestari yang sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Menhut menyatakan bahwa pemerintah sedang memikirkan perbaikan regulasi untuk memberikan motivasi lebih dalam pengelolaan hutan yang lebih produktif dan ramah lingkungan. Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang bersertifikasi baik, seperti di PT Sarmiento Parakantja Timber, Sampit, Kalimantan Tengah, merupakan contoh produktivitas yang sejalan dengan pelestarian alam. Menhut juga menjelaskan bahwa sejak memegang jabatan sebagai Menteri Kehutanan, salah satu program yang diberikan kepadanya adalah revitalisasi usaha di bidang kehutanan, terutama dalam bidang kayu. Meskipun PBPH sebelumnya dikenal dengan kerusakan alam, saat ini terdapat PBPH yang bersertifikasi baik yang tetap menjaga kelestarian alam. Menhut menyatakan bahwa PBPH dengan sertifikasi baik dapat menjadi contoh bagi PBPH lain di Kalimantan Tengah, seperti PT Sarpatin. Dengan berbagai metode, pengetahuan, kerja keras, dan komitmen, perusahaan tersebut berhasil menjadi produktif sambil tetap menjaga alam. Menhut berharap agar kasus positif PBPH bersertifikasi baik dapat menjadi inspirasi bagi pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan.








