Sunday, December 7, 2025
HomeLenggang JakartaJadwal SIM Keliling Jakarta Minggu Ini: Hanya Dua Lokasi!

Jadwal SIM Keliling Jakarta Minggu Ini: Hanya Dua Lokasi!

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka dua lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta pada hari Minggu. Layanan ini tersedia mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Lokasi-layanan tersebut di Jakarta Timur, tepatnya di Jalan Raden Intan Kalimalang samping McD Duren Sawit, dan di Jakarta Barat, yaitu di Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, harus membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, serta melakukan tes kesehatan di lokasi gerai SIM Keliling. Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemegang SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan untuk SIM C sebesar Rp75.000, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Jadi, bagi masyarakat di Jakarta yang memerlukan layanan perpanjangan SIM, bisa mengunjungi salah satu dari dua lokasi SIM Keliling yang tersedia pada hari Minggu.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler