Kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, berhasil diungkap oleh Polsek Tanah Abang. Barang bukti yang disita mencakup 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu, serta 21 unit printer, mesin cetak, sablon, tinta, dan barang lainnya. Delapan tersangka diamankan oleh Polsek Metro Tanah Abang, yang masing-masing memiliki peran dalam peredaran uang palsu.
Selain uang palsu, polisi juga mengamankan 15 lembar uang dolar Amerika dengan nominal 100 dolar, serta barang bukti lain seperti printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, pemotong kertas, dan lainnya. Penemuan pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor bermula dari adanya tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang.
Petugas curiga dengan isi tas tersebut dan setelah pemiliknya mengambilnya, ternyata berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta. Ini menjadi bukti nyata dari keberhasilan polisi dalam mengungkap sindikat peredaran uang palsu. Aksi penipuan semacam ini sangat merugikan masyarakat, dan tindakan tegas harus diambil untuk memberantas kejahatan semacam itu.








