Seorang oknum anggota Kepolisian berinisial S dan berpangkat Aiptu telah ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Selatan atas dugaan pelecehan seksual. Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, menyatakan bahwa oknum tersebut telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Agil juga menegaskan bahwa pihak yang dirugikan telah melakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah yang ditandai dengan adanya surat pernyataan.
Kapolsek Cisauk Polres Tangerang Selatan, AKP Dhady Arsya, menambahkan bahwa kejadian tersebut terjadi di seberang Pos Pam Operasi Ketupat Muncul, Cisauk Tangerang Selatan pada Selasa (8/4). Dhady menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas perilaku oknum anggota Polsek Cisauk yang merugikan masyarakat. Hal ini dijadikan sebagai evaluasi bagi pihak kepolisian untuk dapat bertindak lebih baik di masa mendatang.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah oleh akun Instagram @kabarjakarta24 yang menunjukkan suami dari dugaan korban pelecehan merekam oknum anggota Polsek Cisauk. Video tersebut menunjukkan rekaman suara yang menyatakan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tersebut. Kasus ini merupakan peringatan bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan pencegahan terhadap pelanggaran etika dan disiplin yang dapat merugikan masyarakat.








