Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk menjaga nilai tukar rupiah stabil dalam merespons kebijakan tarif impor terbaru Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump. Dalam keterangan resminya, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi instrumen triple intervention. Instrumen ini mencakup intervensi di pasar valuta asing (valas) pada transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Ramdan menekankan bahwa BI terus memantau pasar keuangan global dan domestik setelah pengumuman kebijakan tarif Trump pada 2 April 2025. Pasca pengumuman tersebut dan retaliasi tarif oleh Tiongkok pada 4 April 2025, pasar keuangan menunjukkan dinamika yang signifikan. Pasar saham global melemah dan yield US Treasury mengalami penurunan, mencapai level terendah sejak Oktober 2024.
Tanggal 2 April, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif minimal 10 persen ke banyak negara, termasuk Indonesia. Indonesia menempati urutan kedelapan dalam daftar negara yang dikenai kenaikan tarif AS sebesar 32 persen. Selain Indonesia, negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand juga terkena dampak kenaikan tarif AS.
Tujuan dari tarif tersebut adalah untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di Amerika Serikat, seperti yang dijelaskan oleh Trump dan para pejabat pemerintahannya. Mereka menganggap bahwa AS telah dirugikan oleh praktik perdagangan yang tidak adil dari negara-negara lain. Pengumuman tarif dilakukan dalam acara “Make America Wealthy Again” di Rose Garden, Gedung Putih.
Bank Indonesia telah melakukan tindakan-tindakan tertentu untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar global yang dipicu oleh kebijakan tarif impor AS. Pasar keuangan terus dipantau, dan BI akan kembali menjalankan operasi moneter normal pada tanggal 8 April 2025 setelah periode libur nasional dan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi.








