Pihak Kepolisian telah berhasil menangkap seorang wanita pengedar uang palsu yang melakukan aksi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key menyatakan bahwa tersangka sudah ditahan dan penanganan kasus ini akan diserahkan ke Polres Metro Jaksel. Wanita ini sengaja mencoba menggunakan uang palsu saat berbelanja di mal di Kawasan Kemang. Saat pertama kali menggunakan uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu pada salah satu tenan mal, kasir berhasil mendeteksi kejanggalan pada uang tersebut dan segera menghubungi pihak keamanan.
Kepolisian Sektor Mampang datang setelah mendapat laporan dari pihak mal dan kemudian melakukan tindakan lanjutan. Dari pemeriksaan, wanita berusia 41 tahun tersebut ditemukan membawa sekitar Rp40 juta uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu dalam tasnya. Identitas pelaku belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses hukum dan kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk pengembangan lebih lanjut.Terlebih lanjut tentang kejadian serupa.








