Monday, April 20, 2026
HomeKriminalitasDapat Remisi Idul Fitri, 12 Warga Binaan Rutan Jakpus Bebas

Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Warga Binaan Rutan Jakpus Bebas

Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, dengan 12 di antaranya langsung dibebaskan. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa dari total 1911 orang, terdapat 1220 tahanan dan 691 narapidana, di mana sebanyak 610 narapidana dan 1090 tahanan beragama Islam. Dari jumlah tersebut, 574 WBP memenuhi syarat untuk menerima remisi, dengan 12 di antaranya langsung dibebaskan setelah menerima remisi Idul Fitri. Wahyu berharap bahwa remisi ini dapat menjadi stimulus bagi WBP untuk berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Selain itu, ada 36 orang yang belum dapat diusulkan untuk remisi karena masih menunggu penerbitan SK remisi akibat keterlambatan administrasi. Remisi yang diberikan bervariasi, dimana 264 orang mendapat remisi selama 15 hari, 307 orang selama satu bulan, dan tiga orang selama satu bulan 15 hari.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler