Pada Minggu dini hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara telah membubarkan konvoi ratusan anak muda yang bersepeda motor di sepanjang Jalan Arteri dan Jalan Perintis Kemerdekaan Pegangsaan Dua Kelapa Gading. Empat dari mereka ditangkap karena membawa kembang api dan kayu atau bambu dengan bendera berukuran besar. Para pelaku yang diamankan adalah IM (21), SHS (39), TH (34), dan HU (23). Mereka telah didata dan akan diperiksa lebih lanjut.
Tindakan pembubaran konvoi dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari warga setempat. Sekitar 200 anak muda berkumpul dan berkonvoi di sepanjang Jalan Pegangsaan Dua Kelapa Gading, sambil menyalakan kembang api dan mengibarkan bendera kelompok mereka. Petugas dengan cepat melakukan penyekatan dan membubarkan konvoi tersebut, mengarahkan mereka untuk kembali ke rumah masing-masing.
Penindakan ini dilakukan untuk menegakkan ketertiban, dengan memastikan bahwa kegiatan konvoi yang dilakukan oleh anak muda dapat segera dibubarkan. Tindakan keras dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan keamanan bagi masyarakat.Langkah ini juga sebagai upaya untuk mencegah adanya gangguan ketertiban umum dan memastikan keamanan seluruh warga di sekitar wilayah Kelapa Gading Jakarta Utara.








