Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan bahwa penyidik meminta uang sebesar Rp3 juta dari korban wanita berinisial CA terkait laporan pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa berita tersebut adalah hoaks dan tidak benar. Reaksi ini muncul setelah video viral di media sosial menunjukkan wanita tersebut mengeluhkan diminta membayar uang oleh penyidik untuk menangani kasus pencurian. Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang dari korban dalam kasus yang dilaporkan. Pada video tersebut, wanita berinisial CA mengungkap kekecewaannya dan menyatakan bahwa laporan kasusnya dihentikan karena tidak bersedia membayar uang. Polisi menyatakan bahwa penyelidikan terkait tuduhan penipuan masih berlangsung, namun kasus terkait perlindungan konsumen telah dihentikan karena tidak melibatkan tindak pidana. Nicolas mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh berita bohong dan selalu mengecek kebenaran informasi dari sumber yang terpercaya. Semua ini bertujuan untuk menghindari penyebaran informasi palsu dan mengedukasi masyarakat untuk lebih kritis dalam menafsirkan berita yang mereka dengar.
Polres Jakarta Timur: Tidak Ada Permintaan Uang Rp3 Juta dalam Penyelidikan Kasus Pencurian
RELATED ARTICLES








