Saturday, February 14, 2026
HomeLenggang JakartaJadwal SIM Keliling Rabu di Lima Wilayah Jakarta

Jadwal SIM Keliling Rabu di Lima Wilayah Jakarta

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih memberikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta pada hari Rabu. Layanan ini ditawarkan untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Salah satu lokasi SIM Keliling tersebut adalah di Mall Grand Cakung Jakarta Timur, LTC Glodok Jakarta Utara, Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan, Mall Citraland Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng Jakarta Pusat. Proses perpanjangan SIM ini tersedia mulai pukul 08:00 hingga 14:00 WIB. Sebelum datang ke lokasi perpanjangan SIM, masyarakat diharapkan telah menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, dan bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol. Layanan tersebut hanya dapat memperpanjang SIM golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang ditentukan oleh kepolisian. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan peraturan PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain biaya perpanjangan, pemohon juga perlu membayar biaya tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol. Informasi ini diharapkan dapat membantu warga Jakarta yang memerlukan layanan perpanjangan SIM.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler