Polisi Republik Indonesia (Polri) telah memeriksa tiga oknum TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Tim gabungan Polri melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka berinisial RBS, YR, dan SS sebagai saksi dalam pengembangan kasus yang melibatkan tujuh warga sipil sebagai tersangka. Brigjen Pol. Faizal Ramadhani menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut menjual senjata api kepada tersangka lain dengan total transaksi senilai puluhan juta rupiah. Proses hukum untuk ketiga oknum TNI tersebut selanjutnya akan ditangani oleh Kodam III/Siliwangi. Wakaops Satgas Damai Cartenz 2025 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengapresiasi lancarnya investigasi gabungan dari empat polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi. Total 10 orang telah diamankan hingga tanggal 20 Maret 2025, termasuk tiga anggota aktif TNI, dan pemeriksaan lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR direncanakan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur. Semua proses dilakukan dalam upaya memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.


