Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau telah bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat dan BWI Provinsi Riau untuk menyelenggarakan asesmen sertifikasi 50 nazir wakaf yang telah mengikuti pelatihan daring sebelumnya. Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau, Panji Achmad, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau. Nazir wakaf berperan sebagai pengawas untuk memastikan dana wakaf digunakan sesuai dengan prinsip syariah. Tujuan dari program ini adalah untuk mendorong pengelolaan wakaf produktif di Provinsi Riau agar dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Riau Sharia Week 2025 dan juga mendukung Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera 2025 yang akan berlangsung pada Mei 2025. Harapannya, program ini dapat menjadi agenda kolaborasi rutin dengan mitra strategis seperti BWI di Provinsi Riau. BI Provinsi Riau akan terus berkomitmen dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah tersebut melalui program-program yang akan dilaksanakan di masa mendatang. Hal ini diharapkan dapat menjadikan Provinsi Riau sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta mendukung gaya hidup halal yang inklusif.
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Tatang Astarudin, juga memberikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan pelatihan dan sertifikasi nazir wakaf di Provinsi Riau. Program ini dianggap sebagai langkah penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah tersebut. Semua pihak berharap program ini dapat memberikan dampak positif yang lebih luas dan berkelanjutan bagi Provinsi Riau.


