Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (Satgas PASTI OJK) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap terjadi menjelang Lebaran. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu untuk melaporkan segala tindak kejahatan keuangan yang mereka alami. Keberadaan Satgas PASTI OJK menjadi salah satu wadah untuk memberikan perlindungan dan penanganan terhadap kasus-kasus penipuan keuangan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan segala bentuk kejahatan keuangan yang mereka temui. Ini merupakan langkah preventif yang efektif untuk menjaga keamanan dan kestabilan keuangan masyarakat menjelang hari raya Lebaran.


