Wednesday, November 19, 2025
HomeKriminalitasPolisi Bongkar Kasus Minyak Goreng Palsu MinyaKita

Polisi Bongkar Kasus Minyak Goreng Palsu MinyaKita

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus minyak goreng merek Guldap yang kemasannya telah diubah menjadi merek MinyaKita di Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Kasus ini bermula dari produksi minyak goreng merek Guldap yang kurang diminati oleh masyarakat, sehingga pelaku usaha memutuskan untuk mengubah mereknya menjadi MinyaKita. Mereka menggunakan modus operandi seperti merancang kemasan botol yang tidak akan memenuhi volume isi satu liter meskipun terlihat penuh. Selain itu, kemasan botol juga tidak mencantumkan berat bersih atau netto dari produk minyak goreng ini. Ade Safri, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, juga akan memeriksa label logo SNI yang ditempelkan di botol minyak tersebut serta surat izin edar BPOM yang digunakan. Kasus ini akan dikenai UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dan UU Metrologi Legal dengan calon tersangka yang akan diperiksa lebih lanjut.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler