Wednesday, November 19, 2025
HomeLintas Kota21 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya 2025 di Jaktim: Review Terbaru

21 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya 2025 di Jaktim: Review Terbaru

Pada pelaksanaan Operasi Lintas Jaya di Jakarta Timur, terdapat 21 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Kegiatan ini dilakukan untuk menangani parkir liar yang sering menjadi keluhan masyarakat melalui aplikasi JAKI. Lokasi operasi dilakukan di Jalan Raya Hamengkubuwono IX, area Terminal Terpadu Pulo Gebang, dan Jalan Pangkalan Jati, yang dipilih karena sering terjadi parkir liar dan pelanggaran lainnya oleh pengguna sepeda motor. Dalam operasi tersebut, 73 personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta TNI/Polri turut terlibat.

Sebanyak 15 kendaraan yang melanggar aturan dikenai sanksi tilang, sementara enam kendaraan lainnya dihentikan karena surat kendaraannya sudah kedaluwarsa lebih dari satu tahun. Harapannya, penindakan dan sanksi yang diberikan dapat menciptakan efek jera agar para pengendara lebih tertib dan patuh pada peraturan lalu lintas. Operasi Lintas Jaya ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran transportasi, khususnya selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Dengan melibatkan 1.470 personel dari berbagai instansi, termasuk TNI dan Polri, diharapkan operasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif dalam mengurangi kemacetan, emisi karbon, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler