Wednesday, January 14, 2026
HomeFinansialKewajiban CKPN BPR NBP: Implikasi dan Peluang dalam Lima Tahun Mendatang

Kewajiban CKPN BPR NBP: Implikasi dan Peluang dalam Lima Tahun Mendatang

Direktur Utama PT Nusantara Bona Pasogit (NBP) Holding atau BPR NBP, Hendi Apriliyanto, menekankan pentingnya penerapan kewajiban pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) lima tahun ke depan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 mewajibkan BPR untuk menerapkan CKPN sesuai dengan standar keuangan terkini.

Hendi menjelaskan bahwa kewajiban ini seharusnya diberlakukan setelah pemulihan kinerja BPR dari dampak pandemi COVID-19. Pasal 26 POJK Nomor 1 Tahun 2024 menyatakan bahwa BPR harus membentuk CKPN sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Hal ini dianggap memaksa karena berpotensi berdampak pada kinerja, permodalan, dan kesehatan BPR di tengah proses pemulihan dari pandemi.

Penerapan CKPN dikhawatirkan akan berdampak signifikan pada berbagai aspek keuangan BPR, termasuk profitabilitas, efisiensi, modal inti, dan tingkat kesehatan. Hal ini dapat mengancam keberlanjutan operasional sebagian besar BPR di Indonesia. Dengan penerapan POJK Nomor 1 Tahun 2024, diharapkan kualitas aset dan manajemen risiko BPR akan meningkat, serta laporan keuangan disajikan secara akurat dan sesuai dengan standar akuntansi terkini.

Hendi juga menyoroti perlunya pembatalan ketentuan yang memungkinkan BPR dimiliki oleh warga negara asing atau badan hukum asing. Dia memohon agar regulasi terkait tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pada kesempatan ini, Hendi menyampaikan bahwa BPR tidak perlu menjadi perusahaan terbuka.

PT Nusantara Bona Pasogit (NBP) Holding merupakan perusahaan induk dari 28 BPR NBP yang beroperasi di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, dan Riau. Dalam pertemuan dengan DPR-RI, Hendi mewakili beberapa BPR dan menginginkan regulasi yang mendukung perkembangan BPR sesuai dengan kebutuhan bisnis tanpa adanya paksaan dari pihak lain.

Melalui audiensi ini, Hendi berharap agar BPR dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian tanah air dengan tetap menjaga keberlangsungan operasional secara sehat. Antara lain, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap mendukung BPR dalam hal teknologi informasi untuk memastikan kelancaran layanan kepada masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler