Sunday, February 8, 2026
HomeHukumProfil Eks Kapolres Ngada: AKBP Fajar Widyadharma

Profil Eks Kapolres Ngada: AKBP Fajar Widyadharma

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Polri. Keputusan ini merupakan konsekuensi dari pelanggaran kode etik yang dilakukan Fajar, termasuk kasus dugaan pencabulan dan penggunaan narkotika. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) langsung menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menggelar sidang di Mabes Polri.

Fajar Widyadharma, lulusan Akpol tahun 2004, memiliki rekam jejak gemilang dalam kariernya di kepolisian Indonesia. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Ngada, Fajar pernah bertugas di Cirebon dan Indramayu sebelum akhirnya mutasi ke Polres Ngada. Namun, karirnya merosot setelah terlibat dalam skandal asusila dan narkoba, yang membuatnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Proses hukum pidana terhadap Fajar terus berlanjut sementara ia menunggu proses banding atas putusan pemecatan. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang perwira tinggi yang sebelumnya memiliki reputasi cemerlang di kepolisian. Tindakan Fajar telah menimbulkan dampak besar dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat kepolisian untuk menjaga integritas dan kode etik dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab mereka.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler