Wednesday, November 19, 2025
HomeEkonomiSejarah THR di Indonesia: Asal Usul Tradisi Pemberian Tunjangan Hari Raya

Sejarah THR di Indonesia: Asal Usul Tradisi Pemberian Tunjangan Hari Raya

Tunjangan Hari Raya (THR) telah menjadi bagian penting dari budaya kerja di Indonesia, di mana setiap pekerja menerima tambahan khusus menjelang hari raya seperti Idul Fitri. tradisi ini awalnya dimulai sebagai kebiasaan untuk mempererat hubungan antara perusahaan dan pekerja, namun kini telah menjadi kewajiban hukum yang diatur oleh pemerintah. Sejarah THR Lebaran sendiri dimulai pada tahun 1950, ketika Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri ke-6 Indonesia, mengenalkan kebijakan ini kepada pegawai negeri sipil (PNS) untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Kemudian, pemerintah memperluas regulasi THR tersebut untuk pekerja swasta pada tahun 1994 dengan menerbitkan Peraturan Menteri No. 04/1994.

Pada tahun 2003, UU No 13 tentang Ketenagakerjaan mengatur bahwa pekerja yang telah bekerja lebih dari tiga bulan berhak menerima THR. Kemudian, pada tahun 2016, pemerintah menetapkan bahwa THR harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Arti dan makna THR sendiri telah mengalami perkembangan dari sekadar bonus untuk pekerja menjadi bentuk apresiasi yang lebih inklusif bagi masyarakat luas. Melalui pemahaman akan sejarah dan tujuan di balik tradisi ini, diharapkan semua pihak dapat menjaga dan memperkuat nilai-nilai gotong royong serta kebersamaan dalam masyarakat.

Pemberian THR bukan hanya sekadar bonus, namun juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat hubungan antara pemberi kerja dan pekerja. Dengan menjaga keberlanjutan tradisi ini, diharapkan dapat tercipta harmoni sosial dan peningkatan ekonomi yang lebih baik di Indonesia. Tradisi THR memang telah mengalami perkembangan sejak pertama kali diperkenalkan, namun nilainya tetap kental sebagai bentuk apresiasi dan kebersamaan bagi semua pihak yang terlibat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler