Sunday, November 9, 2025
HomeHiburanFungsi dan Tugas Direktur PT PFN: Memimpin Produksi Film Negara

Fungsi dan Tugas Direktur PT PFN: Memimpin Produksi Film Negara

PT Produksi Film Negara (PFN) telah mengumumkan penunjukan Riefian Fajarsyah, atau lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, sebagai Direktur Utama baru. Sebelumnya dikenal sebagai musisi dan vokalis Seventeen, Ifan Seventeen kini akan memegang posisi penting di perusahaan film tersebut. Penunjukan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat dan direspons oleh Head of Corporate Secretary PT Produksi Film Negara (Persero), Ihsan Chairdiansyah.

Ihsan menjelaskan bahwa penunjukan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama didasari oleh pengalaman panjangnya dalam industri kreatif, tidak hanya di bidang musik tapi juga di perfilman. Ifan telah terlibat dalam produksi film, berakting dalam beberapa film, dan bahkan menjadi Eksekutif Produser di beberapa proyek film. Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs).

Sebagai Direktur Utama PFN, Ifan Seventeen memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola perusahaan dan memastikan visi serta misi perusahaan tercapai. Sebagai pemimpin strategis, Ifan harus menetapkan arah strategis perusahaan agar terus berkembang dan berkontribusi dalam industri perfilman Indonesia. Selain itu, dia juga harus memfasilitasi inovasi, membuat keputusan penting terkait kebijakan perusahaan, mencari peluang bisnis baru, dan menjalin kemitraan dengan pihak eksternal.

Tugas-tugas Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PFN meliputi memimpin rapat dan koordinasi dengan pimpinan, mengorganisasi visi dan misi perusahaan, menyusun strategi bisnis, mengawasi kinerja pimpinan divisi, memberikan laporan kepada jajaran direksi, dan menjadi motor penggerak dalam pengembangan perusahaan. Dengan diangkatnya Ifan Seventeen, diharapkan PFN dapat terus berkembang dan menjadi fasilitator konten digital yang lebih luas di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler