Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Saat menjalani puasa, umat Muslim diharuskan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang bisa membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, muncul pertanyaan di masyarakat mengenai apakah menonton film dewasa saat berpuasa dapat membatalkan puasa. Dalam perspektif hukum Islam, menonton film dewasa tidak secara langsung membatalkan puasa meskipun termasuk aktivitas melihat objek dengan dorongan syahwat. Namun, para ulama menyarankan umat Muslim untuk menghindari hal tersebut agar puasa tidak hanya menjaga diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga kesucian hati dan pikiran. Menurut Imam An-Nawawi, tindakan yang bisa membangkitkan syahwat berisiko mengurangi pahala puasa dan jika sebuah aktivitas menyebabkan ejakulasi, puasa dianggap batal. Oleh karena itu, menjaga pandangan dan menjauhi hal-hal yang membangkitkan nafsu merupakan bagian dari etika berpuasa. Meskipun menonton film dewasa tidak langsung membatalkan puasa, umat Muslim dianjurkan untuk menghindari aktivitas tersebut demi menjaga kesucian dan kualitas ibadah puasa yang dilakukan. Menjaga pikiran, pandangan, dan perbuatan dari hal-hal yang dilarang merupakan integral dalam menjalankan puasa dengan sempurna.


