Thursday, October 8, 2026
HomeHumanioraKapan Tabungan Wajib Dizakati? Syarat dan Cara Menghitung

Kapan Tabungan Wajib Dizakati? Syarat dan Cara Menghitung

Uang yang tersimpan di rekening, deposito, atau bentuk simpanan lain tidak serta-merta wajib dizakati. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjelaskan, kewajiban zakat atas tabungan muncul apabila harta tersebut memenuhi sejumlah syarat, terutama kepemilikan penuh, batas minimal atau nisab, serta masa kepemilikan atau haul.

Syarat tabungan yang wajib dizakati

Tabungan yang menjadi objek zakat harus berada dalam kepemilikan penuh seseorang. Pemiliknya memiliki hak untuk menggunakan atau mengambil manfaat dari harta tersebut. Selain itu, harta yang diperhitungkan harus berasal dari sumber yang halal.

Syarat berikutnya adalah mencapai nisab. Untuk zakat tabungan, BAZNAS menggunakan acuan senilai 85 gram emas. Karena harga emas dapat berubah, nilai nisab dalam rupiah juga tidak bersifat tetap. Oleh sebab itu, nominal tertentu, seperti Rp100 juta, tidak dapat dijadikan patokan mutlak untuk menentukan apakah seseorang wajib membayar zakat.

Tabungan juga harus dimiliki selama satu tahun hijriah atau telah memenuhi haul. Apabila saldo berubah-ubah selama periode tersebut, perhitungannya perlu disesuaikan dengan kondisi harta dan ketentuan zakat yang digunakan. Pemilik tabungan dengan saldo yang sangat fluktuatif dapat berkonsultasi dengan amil zakat.

BAZNAS memasukkan saldo rekening, deposito, dan bentuk simpanan lain yang berada dalam kepemilikan seseorang sebagai harta yang dapat diperhitungkan, selama seluruh persyaratan zakat terpenuhi.

Cara menghitung zakat tabungan

Jika tabungan telah mencapai nisab dan haul, kadar zakat yang digunakan adalah 2,5 persen. Rumusnya adalah jumlah tabungan yang wajib dizakati dikalikan 2,5 persen.

Sebagai ilustrasi, tabungan sebesar Rp200 juta yang telah memenuhi nisab dan dimiliki selama satu tahun dikenai zakat Rp5 juta. Nilai itu diperoleh dari perhitungan Rp200 juta dikalikan 2,5 persen.

Namun, contoh tersebut hanya menjelaskan cara menghitung zakat. Penentuan kewajiban tetap harus didasarkan pada perbandingan jumlah simpanan dengan nilai nisab yang setara 85 gram emas pada saat perhitungan.

Hal serupa berlaku untuk tabungan Rp100 juta. Menurut contoh BAZNAS, apabila jumlah tersebut telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun, zakatnya sebesar Rp2,5 juta. Sebaliknya, angka Rp100 juta tidak otomatis membuat semua pemilik tabungan berada dalam kondisi yang sama karena nilai nisab mengikuti harga emas.

Rekening ganda dan perbedaan dengan zakat penghasilan

Pemilik beberapa rekening perlu memperhitungkan seluruh simpanan yang relevan, bukan hanya saldo pada satu rekening. Rekening untuk kebutuhan sehari-hari, rekening tabungan, dan deposito dapat dijumlahkan untuk mengetahui apakah total harta telah mencapai nisab sesuai ketentuan.

Zakat tabungan juga berbeda dari zakat penghasilan. Zakat penghasilan berkaitan dengan pendapatan dari pekerjaan atau profesi, sedangkan zakat tabungan dikenakan atas harta simpanan yang memenuhi ketentuan zakat mal.

Melalui Fatwa Nomor 3 Tahun 2003, MUI menetapkan penghasilan halal wajib dizakati apabila mencapai nisab senilai 85 gram emas, dengan kadar 2,5 persen. BAZNAS juga memiliki ketentuan tersendiri mengenai nilai nisab zakat pendapatan dan jasa untuk 2026.

Dengan memahami perbedaan tersebut, seseorang dapat menentukan jenis zakat yang sedang dihitung. Untuk kondisi keuangan yang melibatkan banyak rekening, deposito, utang, atau saldo yang naik turun, perhitungan dapat dikonsultasikan kepada amil zakat atau lembaga zakat terpercaya.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler