Otorita Ibu Kota Nusantara Alokasikan Dana Rp5,3 Triliun untuk Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif
Penajam Paser Utara (ANTARA) – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp5,3 triliun dari pagu indikatif OIKN sebesar Rp6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 akan digunakan khusus untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.
Pagu Anggaran OIKN
Basuki menyebutkan bahwa pagu indikatif OIKN dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 mencatat peningkatan sebesar Rp400 miliar dari sebelumnya yang berada di angka Rp6,3 triliun. Dana sebesar Rp5,3 triliun tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif, sementara sisanya akan digunakan untuk pengelolaan dan pemeliharaan aset yang telah terbangun.
Target Pembangunan
Target penyelesaian sejumlah infrastruktur utama IKN pada tahun 2027 sejalan dengan alokasi anggaran tersebut. Pembangunan fisik kawasan yudikatif diharapkan dapat rampung pada tanggal 25 Desember 2027. Kawasan ini meliputi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan, serta Masjid Kawasan.
Anggaran tersebut tidak hanya untuk pembangunan fisik baru, tetapi juga mencakup kebutuhan pengelolaan dan pemeliharaan aset yang telah ada. Kebutuhan pengelolaan infrastruktur IKN saat ini mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun dan berpotensi meningkat seiring bertambahnya aset yang diserahkan kepada OIKN dari kementerian terkait.
OIKN terus berkomitmen untuk memajukan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif guna mendukung fungsi negara dan pemerintahan. Dengan alokasi dana yang besar, diharapkan pembangunan infrastruktur utama IKN dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.


