Tuesday, September 8, 2026
HomeKriminalitasDiamankan 21 Orang Bawa Barang Berbahaya Saat Unjuk Rasa

Diamankan 21 Orang Bawa Barang Berbahaya Saat Unjuk Rasa

21 Orang Diamankan karena Membawa Barang Berbahaya selama Aksi Unjuk Rasa

Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan 21 orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya selama pengerahan ribuan personel pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka saat ini tengah diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait petasan, flare, dan botol yang diduga akan digunakan sebagai pemicu bom molotov.

Penangkapan untuk Mencegah Eskalasi Kerusuhan

Penangkapan puluhan orang ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kerusuhan selama aksi unjuk rasa berlangsung. Polisi juga mengungkap bahwa orang-orang yang diamankan tersebut tidak memiliki kaitan dengan kelompok mahasiswa yang sedang berunjuk rasa. Mereka diduga merupakan pihak luar yang berniat memanfaatkan situasi untuk menimbulkan konflik antara petugas pengamanan dan peserta aksi.

Ratusan Personel Dikerahkan untuk Pengamanan

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 9.242 personel gabungan untuk mengamankan 31 aksi penyampaian pendapat dan 16 kegiatan masyarakat di beberapa wilayah DKI Jakarta. Personel ini terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres jajaran, TNI, dan BKO Mabes Polri yang disebar di titik-titik krusial di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Seluruh personel pengamanan dilarang membawa senjata api sesuai arahan Kapolda Metro Jaya dan SOP yang berlaku. Mereka diingatkan untuk bertindak secara profesional dan humanis selama pelaksanaan pengamanan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler