Panduan Membuat SIM Digital dengan Mudah dan Cepat
Pada saat ini, pengendara dapat memanfaatkan SIM Digital sebagai dokumen pendamping SIM fisik melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri. Ini merupakan terobosan yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses data SIM secara praktis melalui telepon genggam.
Syarat dan Langkah-Langkah Membuat SIM Digital
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat dan mengaktifkan SIM Digital secara resmi:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri: Pertama-tama, unduh aplikasi resmi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store.
- Registrasi akun: Lakukan pendaftaran menggunakan nomor telepon aktif, verifikasi dengan kode OTP, dan lengkapi data diri.
- Verifikasi identitas: Melakukan verifikasi identitas menggunakan e-KTP melalui fitur foto liveness yang tersedia di aplikasi.
- Hubungkan data SIM: Jika sudah memiliki SIM yang masih berlaku, lakukan sinkronisasi data SIM sesuai petunjuk dalam aplikasi.
- Gunakan SIM Digital saat diperlukan: Setelah aktivasi berhasil, SIM Digital dapat ditampilkan melalui aplikasi ketika diperlukan, seperti saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
SIM Digital dan Penggantian SIM Fisik
Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM Digital bukan pengganti proses penerbitan SIM fisik. SIM Digital hanyalah versi elektronik yang memudahkan akses terhadap data SIM yang sudah dimiliki oleh pengendara. Oleh karena itu, pengendara tetap harus mematuhi prosedur resmi untuk mendapatkan SIM fisik.
Dengan adanya layanan Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat mengakses data SIM secara lebih praktis dan efisien. Namun, ini tidak mengubah fakta bahwa SIM fisik tetap diperlukan dan pengendara harus mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.


