Kementerian Kehutanan Proyeksikan Pendapatan Negara Bukan Pajak dari Transaksi Karbon Capai Rp500 Miliar
Menurut Kementerian Kehutanan, nilai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari transaksi perdagangan karbon di sektor kehutanan diproyeksikan mencapai Rp500 miliar. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengungkapkan bahwa nilai transaksi perdagangan karbon di sektor kehutanan bahkan diperkirakan sudah mencapai Rp1 triliun.
Manfaat Potensial dari Transaksi Karbon di Sektor Kehutanan
Potensi pendapatan sebesar Rp500 miliar dari transaksi perdagangan karbon di sektor kehutanan memperlihatkan seberapa besar manfaat yang dapat diperoleh dari upaya pelestarian hutan. Hal ini juga mencerminkan kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem hutan dan lingkungan untuk mendukung keberlangsungan hidup manusia.
Sebagai negara dengan beragam sumber daya alam, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam pelestarian lingkungan, termasuk melalui mekanisme perdagangan karbon. Diharapkan bahwa pendapatan dari transaksi karbon ini dapat lebih ditingkatkan lagi untuk mendukung program-program keberlanjutan di sektor kehutanan.
Dengan adanya proyeksi nilai PNBP sebesar Rp500 miliar dari transaksi karbon di sektor kehutanan, Kementerian Kehutanan terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan hutan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melindungi hutan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Copyright © ANTARA 2026. Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


