BEI Sempurnakan Papan Pemantauan Khusus untuk Tingkatkan Kualitas Pasar Modal
Jakarta (ANTARA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan penyempurnaan ketentuan Papan Pemantauan Khusus (PPK) berdasarkan hasil evaluasi implementasi mekanisme Full Call Auction (FCA), sebagai komitmen untuk menjaga integritas, kualitas, serta efisiensi pasar modal Indonesia.
Evaluasi Berkala untuk Kebijakan yang Lebih Efektif
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyatakan bahwa evaluasi secara berkala merupakan komitmen BEI untuk memastikan setiap kebijakan relevan dengan perkembangan pasar, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, evaluasi terhadap implementasi PPK menunjukkan adanya perubahan pola aktivitas perdagangan pada sejumlah saham, khususnya saham yang masuk berdasarkan kriteria nonfundamental, yaitu kriteria 6, 7, dan 10.
Penyempurnaan Mekanisme Perdagangan
Berdasarkan hasil evaluasi, BEI mengusulkan penghapusan kriteria 6, 7, dan 10, penyesuaian terhadap kriteria 11, serta penyempurnaan mekanisme perdagangan pada PPK. Penyesuaian ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan dengan perkembangan kondisi pasar, berbagai kebijakan lain yang telah diterapkan, serta masukan dari para pelaku industri dan pemangku kepentingan.
BEI juga mengusulkan perubahan mekanisme perdagangan melalui penerapan batas atas dan bawah Auto Rejection yang lebih berjenjang pada PPK. Selain itu, penerapan Non-Cancellation Period pada PPK juga diusulkan untuk meningkatkan proses pembentukan harga yang lebih wajar dan transparan.
Iding menekankan bahwa penyempurnaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perdagangan sehingga likuiditas yang terbentuk merupakan likuiditas yang sehat, transparan, dan mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya.
Usulan perubahan ketentuan masih dalam proses Rule Making Rule (RMR) atau dengar pendapat bersama para pemangku kepentingan sebelum ditetapkan menjadi peraturan yang berlaku.
Melalui proses evaluasi dan penyempurnaan yang dilakukan secara terbuka dan kolaboratif, BEI berharap kebijakan yang dihasilkan dapat semakin adaptif terhadap dinamika pasar, meningkatkan kualitas perdagangan, memperkuat pelindungan investor, serta meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di tingkat regional maupun global.


