Thursday, October 8, 2026
HomeBursaOJK Berikan Denda Rp86,26 Miliar ke 100 Pihak PMDK

OJK Berikan Denda Rp86,26 Miliar ke 100 Pihak PMDK

OJK Kenakan Sanksi Denda Rp86,26 Miliar pada 100 Pihak di Sektor PMDK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan sanksi administratif berupa denda total Rp86,26 miliar kepada 100 pihak yang terlibat dalam kasus di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK). Sanksi ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan konsumen di sektor PMDK.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengumumkan bahwa sanksi ini diberikan selama rentang waktu dari awal tahun hingga 29 Juni 2026. Selain denda, OJK juga memberikan sanksi lain seperti pencabutan izin, pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), pembekuan izin, peringatan tertulis, dan perintah tertulis pada sektor PMDK.

Perkembangan Sektor PMDK

Hasan mengungkapkan bahwa pasar saham domestik masih dalam fase konsolidasi pada Juni 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 5.643,19 per akhir Juni, mengalami koreksi sebesar 7,9 persen secara bulanan dan 34,74 persen secara tahun kalender. Namun, pada awal Juli 2026, tekanan di pasar mulai berkurang.

Di sektor obligasi, indeks obligasi Indonesia Composite Bond Index (ICBI) ditutup pada level 429,85 atau mengalami koreksi sebesar 1,69 persen secara bulanan. Minat investor asing terhadap Surat Berharga Negara (SBN) juga terlihat positif dengan total net buy sebesar Rp22,43 triliun.

Kinerja Industri Pengelolaan Investasi

Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mengalami penurunan 4,79 persen secara bulanan atau 3,32 persen secara tahunan menjadi Rp652,9 triliun. Terdapat net redemption sebesar Rp23,75 triliun secara bulanan, dan Rp2,14 triliun secara tahunan.

Jumlah investor di pasar modal terus bertambah signifikan, dengan penambahan 1,21 juta investor pada Juni 2026. Total jumlah investor mencapai 28,96 juta dengan pertumbuhan 42,22 persen secara tahunan.

Dalam hal penggalangan dana, korporasi telah mengumpulkan dana sebesar Rp112,67 triliun di pasar modal hingga Juni 2026. Selain itu, terdapat pula 11 rencana penawaran umum yang sedang berada dalam pipeline.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler