Friday, October 16, 2026
HomeBeritaJadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Selasa

Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Selasa

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada hari Selasa. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

Lokasi Layanan SIM Keliling

Menurut akun resmi, layanan tersebut akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi berikut:

  • Jakarta Timur: Lapangan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Parkir Universitas Trilogi
  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan dan Prosedur

Para pemohon yang ingin memperpanjang SIM mereka diharapkan membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama beserta fotokopinya, serta mengisi formulir dan menjalani tes kesehatan di lokasi layanan. Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM untuk golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemilik SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Layanan SIM Keliling ini merupakan upaya Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan SIM mereka tanpa harus mengunjungi kantor polisi secara langsung.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler