Jambret di Pondok Pinang, Jakarta Selatan untuk Obat Keras
Polisi Ungkap Motif Penjambretan
Polisi mengungkap motif kasus penjambretan telepon seluler (ponsel) oleh pelaku berinisial RS di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yaitu didasari keinginan pelaku untuk membeli obat keras jenis Tramadol. Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Muhammad Kukuh Islami menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui ponsel hasil kejahatannya itu telah dijual dengan harga Rp400 ribu di kawasan kolong Flyover Kebayoran Lama. Uang hasil penjualan dibagi dua dengan pelaku lain berinisial R dan digunakan untuk membeli obat keras jenis Tramadol.
Kronologi Kejadian
Kedua pelaku melancarkan tindak kejahatannya ketika korban sedang bermain ponsel di depan rumahnya. “Korban memegang ponsel di depan rumahnya. Tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang salah satunya langsung secara paksa melakukan pengambilan terhadap ponsel milik korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri,” ungkap Kukuh.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Kebayoran Lama. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap RS di wilayah Pondok Pinang. Namun, pelaku R masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu oleh polisi.


