Polisi Berhasil Mengungkap Pelaku Pencurian Motor Berulang di Jakarta
Jakarta – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah melakukan tindak kejahatannya hingga puluhan kali akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Jakarta. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap maraknya laporan kehilangan sepeda motor.
Pelaku Berulang Kali Melancarkan Aksi Pencurian
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada 26 Mei 2026. Pelaku yang berinisial E dan berusia sekitar 46 tahun, diduga telah beraksi mencuri dengan pemberatan di berbagai tempat di Jakarta. Dari pengakuan pelaku, dia sudah melakukan aksinya sekitar puluhan kali.
Sudrajat menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pencurian di berbagai titik di Jakarta, dengan enam aksi pencurian dilakukan di wilayah Tambora. Modus operandi pelaku adalah mengincar kendaraan yang tidak diamankan dan diparkir di lokasi minim pengawasan serta tanpa pengamanan tambahan.
Modus Operandi Pelaku dan Penangkapan Barang Bukti
Menurut penjelasan Sudrajat, pelaku E bekerja sendirian tanpa komplotan. Setelah mencuri motor, pelaku langsung membawa kendaraan tersebut ke luar daerah untuk dijual. Hasil pengembangan polisi ke wilayah Banten menghasilkan barang bukti yang sesuai dengan laporan para korban.
Saat ini, pelaku beserta enam unit sepeda motor curian telah diamankan di Mapolsek Tambora untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku mengakui bahwa uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Sumber: ANTARA


