Sertifikasi Halal SPPG: Jaminan Kualitas Makanan Bergizi Gratis
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa sertifikasi halal yang dimiliki oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan jaminan kualitas dan nilai halal pada makanan dan minuman yang disajikan kepada penerima manfaat program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Menjaga Standar Kehalalan
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menyatakan bahwa kehadiran sertifikat halal sangat penting dalam penyelenggaraan program MBG. Sertifikasi tersebut memberikan keyakinan bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
BPJPH terus melakukan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan kepada SPPG untuk memastikan kewajiban sertifikasi halal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, disebutkan bahwa semua produk yang beredar di Indonesia, termasuk makanan dan minuman, wajib bersertifikat halal.
Pentingnya Sertifikasi Halal
Mamat menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan dan pemberian kepastian hukum kepada masyarakat. Selain itu, BPJPH mendorong agar seluruh penyelenggara MBG tidak hanya fokus pada perolehan sertifikat halal, tetapi juga menjaga konsistensi dalam penerapan Proses Produk Halal (PPH) dalam seluruh rantai penyediaan makanan.
Seiring dengan sosialisasi kepada SPPG, BPJPH berharap semakin banyak dapur yang memahami pentingnya sertifikasi halal dan segera mengajukan sertifikasi tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan program Makanan Bergizi Gratis dan memastikan masyarakat mendapatkan makanan yang bergizi, aman, dan terjamin kehalalannya.
Komitmen BPJPH dalam menjaga kehalalan produk yang disajikan kepada penerima manfaat program MBG tetap kuat. Dengan ajakan kepada seluruh SPPG untuk aktif mengajukan sertifikasi halal dan konsisten menerapkan proses produk halal, diharapkan jaminan kualitas dan kehalalan makanan dapat terus terjaga dengan baik.


