Polda Metro Jaya Siap Usut Kasus Penipuan Umrah Hananiya Group
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menyatakan kesiapan untuk menyelidiki aliran dana terkait kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang melibatkan PT Hasanah Tamma Internasional atau Hananiya Group. Kombes Pol Iman Imanuddin dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk promosi oleh selebgram ternama dan pelacakan aset untuk mengembalikan kerugian para korban.
Penelusuran Dana dan Keterlibatan Selebgram
Iman menjelaskan bahwa sebagian dana yang diduga dipergunakan tidak sesuai dengan perjalanan umrah para jamaah, melainkan digunakan untuk membayar influencer sebagai bagian dari strategi pemasaran. Polisi juga akan meminta keterangan dari para selebgram yang terlibat dalam promosi agen travel yang bersangkutan. Hingga saat ini, hanya direktur agen travel tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka tunggal, namun kemungkinan adanya tersangka lain masih terbuka, termasuk keterlibatan istri tersangka yang ikut dalam manajemen Hananiya Travel.
Imbauan Kepada Masyarakat
Dalam situasi ini, Iman mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak tergoda oleh penawaran harga murah yang tidak masuk akal dari biro perjalanan umrah. Ia menekankan pentingnya rasa rasional dalam memilih agen perjalanan dan tidak tergiur oleh iming-iming fasilitas atau potongan harga yang tidak wajar. Promo-promo yang terkesan tidak realistis dengan harga murah dan banyak fasilitas, serta janji keberangkatan bersama tokoh terkenal harus dipertimbangkan secara hati-hati.


