Sunday, June 14, 2026
HomeFinansialOJK Menyetujui Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri

OJK Menyetujui Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri

OJK Setujui Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/D.03/2026 tanggal 20 April 2026.

Akses Layanan bagi Masyarakat Diperluas

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menyatakan bahwa penggabungan usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi BPR. Dengan demikian, BPR akan mampu memperluas akses layanan kepada masyarakat. Langkah penggabungan ini merupakan bagian dari konsolidasi industri perbankan yang terus dilakukan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkuat ketahanan industri BPR.

Konsolidasi Industri Perbankan yang Berkelanjutan

Farid juga menekankan pentingnya langkah konsolidasi industri perbankan untuk mendukung pembiayaan sektor riil, terutama UMKM. Melalui penggabungan usaha ini, diharapkan BPR dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses layanan, dan memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan industri jasa keuangan.

Dengan penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang kini menjadi 45 BPR dan 6 BPRS. Pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit/pembiayaan BPR-BPRS di wilayah tersebut mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk efektifitas penggabungan usaha beberapa entitas BPR sebelumnya.

OJK menegaskan bahwa ke depan, mereka akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri. Tujuannya adalah menciptakan industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, berdaya tahan, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler