Lapas Salemba Gelar Razia Terhadap Warga Binaan
Razia untuk Mencegah Peredaran Narkoba
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, melakukan razia terhadap warga binaan guna mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. Kepala Lapas Amico menyebut razia ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang.
Penemuan Barang Terlarang
Selama razia dilakukan, ditemukan beberapa barang terlarang seperti gunting, kabel, benang, dan alat cukur kumis di beberapa blok hunian warga binaan. Barang-barang tersebut tidak diperbolehkan di dalam blok hunian dan akan dimusnahkan setelah didata.
Pemeriksaan Urine
Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan urine baik kepada warga binaan maupun petugas lapas. Hal ini sebagai bagian dari pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Pemeriksaan urine terhadap pegawai bertujuan untuk memastikan kualitas tugas yang dilakukan.
Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh pegawai Lapas Salemba dinyatakan negatif terhadap narkoba setelah pemeriksaan urine dilakukan. Hal ini menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan performa selanjutnya dalam menjalankan tugas dengan baik.
Semua barang terlarang yang ditemukan akan dimusnahkan, sementara warga binaan yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.


