Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 16 Kg di Depok
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 16 kilogram yang disimpan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berhasil diamankan.
Kronologi Pengungkapan
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto menjelaskan bahwa polisi langsung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku di dua lokasi yang berbeda. Penangkapan pertama terjadi di jalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok dengan mengamankan sabu seberat tiga kilogram. Kemudian, dilakukan pengembangan hingga ditemukan sabu seberat 13 kilogram di Perumahan Kirana Gardenia, Bojong Sari, Kota Depok.
Menariknya, para tersangka menggunakan modus menyimpan sabu tersebut di dalam ban mobil yang kemudian di-towing untuk diedarkan. Modus ini menjadi perhatian karena banyak digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika belakangan ini.
Sinergi dengan Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa segala informasi yang diberikan oleh masyarakat sangat berharga dalam upaya pemberantasan narkotika.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.
Selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, mari kita jaga bersama!


