Satlantas Tindak Dua Truk Melawan Arah di Jakarta Utara
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara melakukan tindakan tegas terhadap dua kendaraan truk trailer yang melanggar aturan dengan nekat melawan arah di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara. Kejadian ini terjadi pada Kamis siang, menyebabkan gangguan pada arus lalu lintas di lokasi tersebut.
Wakil Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Prakoso, menyebutkan bahwa kedua truk trailer tersebut telah diamankan dan diberikan sanksi tilang sebagai bukti pelanggaran yang dilakukan. Menurutnya, kedua sopir truk yang melanggar aturan tersebut alasan nekat melawan arah adalah untuk mempersingkat waktu perjalanan menuju depo.
Sopir Truk Kontainer Nekat Melawan Arah
Danu juga menegaskan bahwa alasan yang dilontarkan oleh kedua sopir truk tersebut merupakan alasan klasik, dimana mereka ingin mencari jalan pintas. Kedua truk tersebut memang sedang menuju depo yang lokasinya dekat dengan putaran balik di kawasan tersebut.
Apabila masih terdapat kendaraan lain yang kedapatan melanggar aturan dengan melawan arah di lokasi tersebut, Satlantas Polres Metro Jakarta Utara siap memberikan tindakan tegas. Petugas telah ditempatkan untuk berpatroli di lokasi tersebut guna mencegah pelanggaran yang sama terulang kembali.
Kasiop Lalu lintas dan Angkutan Jalan Raya Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Yulza Ramadhoni, menambahkan bahwa sikap tidak baik ditunjukkan oleh sopir truk saat ditengur oleh masyarakat karena aksi tersebut dianggap membahayakan pengendara lain. Informasi kejadian tersebut pun langsung direspons oleh pihak terkait untuk melakukan pelacakan melalui nomor polisi kendaraan yang tertera pada truk tersebut.


