Sunday, May 17, 2026
HomeLenggang JakartaSamsat Keliling 14 Wilayah Jadetabek Rabu Ini: Jadwal dan Lokasi

Samsat Keliling 14 Wilayah Jadetabek Rabu Ini: Jadwal dan Lokasi

Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek

Pada Rabu ini, Polda Metro Jaya masih memberikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) bagi wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Berikut rincian lokasi dan jam layanan Samsat Keliling:

Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Samsat Keliling ini, penting untuk membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya, dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Catatan penting, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, masyarakat harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Aplikasi SIGNAL sebagai Alternatif Pembayaran

Sebagai alternatif, warga juga dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan pembayaran PKB. Aplikasi ini memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler, dan berkas STNK akan dikirim ke alamat yang bersangkutan.

Namun, perlu diingat bahwa aplikasi SIGNAL tidak dapat digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi yang memiliki tunggakan pajak lebih dari setahun, tetap harus melakukan pembayaran langsung ke kantor Samsat terdekat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler