OJK Terima Empat Paket Calon Direksi BEI Periode 2026-2030
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah menerima pengajuan sebanyak empat paket calon direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030. Pengajuan ini dilakukan setelah tenggat waktu pengajuan ditutup pada 4 Mei 2026.
Setiap paket berisi tujuh nama calon direksi BEI, sehingga total terdapat 28 nama calon direksi yang telah mengajukan pendaftaran ke OJK. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2026 secara daring di Jakarta.
Proses Seleksi Calon Direksi BEI
OJK sedang melakukan proses pemeriksaan kelengkapan administrasi, pemeriksaan latar belakang, dan catatan dari masing-masing calon yang diajukan. Calon direksi BEI harus memenuhi persyaratan integritas, kompetensi, dan reputasi keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK (POJK) 58 Tahun 2016.
Proses selanjutnya melibatkan penilaian kemampuan dan kepatutan calon direksi yang dilakukan oleh komite yang dibentuk oleh OJK. Tujuan dari seluruh mekanisme pemilihan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh kandidat memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan fungsi pengelolaan kegiatan Bursa Efek secara profesional, independen, dan berintegritas.
Harapan OJK terhadap Direksi BEI Periode Berikutnya
OJK memiliki harapan dan tuntutan tinggi terhadap jajaran direksi BEI periode berikutnya. Mereka diharapkan dapat mengawal dan mempercepat agenda reformasi integritas pasar modal Indonesia, termasuk penguatan integritas pasar, peningkatan likuiditas, pendalaman pasar, serta pengembangan infrastruktur bursa yang handal dan adaptif.
Kepemimpinan yang baru diharapkan dapat memperkuat posisi BEI dan pasar modal Indonesia di mata para investor regional dan global. Melalui pemenuhan berbagai standar, memenuhi ekspektasi global index provider, dan mendorong peningkatan partisipasi investor domestik secara lebih dalam dan berkelanjutan, diharapkan pasar modal Indonesia dapat terus berkembang.


