Monday, May 18, 2026
HomeIndonesiaPengadilan Menolak Tuntutan NAC Breda atas Kewarganegaraan Dean James

Pengadilan Menolak Tuntutan NAC Breda atas Kewarganegaraan Dean James







Pengadilan Tolak Tuntutan NAC Breda Terkait Kewarganegaraan Dean James

Pengadilan Uterech Tolak Tuntutan NAC Breda Soal Kewarganegaraan Dean James

Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Uterech menolak tuntutan klub Eredivisie Belanda, NAC Breda untuk mengulang pertandingan melawan Go Ahead Eagles dalam kasus sengketa paspor atau paspoorgate yang melibatkan status kewarganegaraan pemain Timnas Indonesia, Dean James.

Pertandingan Tidak Perlu Diulang

Tuntutan ini berpusat saat Dean James bermain untuk timnya, Go Ahead Eagles kala melibas NAC Breda yang tengah terancam degradasi dengan skor 6-0. Pengadilan menjelaskan bahwa permintaan NAC Breda untuk mengulang pertandingan tidak sebanding dengan kepentingan KNVB dalam mencegah masalah besar terkait penyelesaian jadwal kompetisi Eredivisie. Lebih lanjut, pengadilan menyoroti skenario terburuk yang bisa terjadi bila tuntutan ini dikabulkan: KNVB harus menjadwalkan ulang 133 pertandingan Eredivisie karena melibatkan pemain-pemain yang tidak memiliki izin kerja yang sah.

Status Kewarganegaraan Dean James

Masalah administrasi ini bermula dari perubahan status kewarganegaraan Dean James. Pemain berusia 25 tahun tersebut lahir di Belanda, tetapi memiliki garis keturunan Indonesia. Pada Maret tahun lalu, Dean James resmi mendapatkan paspor Indonesia demi memenuhi syarat untuk membela Indonesia, dan sejak saat itu dia telah mencatatkan lima penampilan untuk Skuad Garuda.

Adapun hukum Belanda menyatakan siapa pun yang secara sukarela mengambil kewarganegaraan lain, otomatis kehilangan kewarganegaraan Belanda. Baik Belanda maupun Indonesia tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda. Hal ini membuat status James tidak lagi diakui sebagai warga negara Uni Eropa. Sebagai imbasnya, dia harus memenuhi kriteria yang jauh lebih ketat untuk dapat bermain di Eredivisie.

Menyusul keluarnya putusan pengadilan tersebut, baik pihak NAC Breda maupun KNVB telah menyatakan sepakat untuk mengakhiri sengketa hukum ini.

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan

Editor: Junaydi Suswanto

Copyright © ANTARA 2026


Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler